Jihad Fi Sabilillah

Jihad Meaning

Pengertian Jihad

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mendefinisikan jihad dengan pernyataan, “Jihad artinya mengerahkan seluruh kemampuan yaitu kemampuan mendapatkan yang dicintai Allah dan menolak yang dibenci Allah.”

[Majmu’ Al Fatawa, 10/192-193] 

Beliau rahimahullah juga menyatakan, “Jihad hakikatnya adalah bersungguh-sungguh mencapai sesuatu yang Allah cintai berupa iman dan amal sholeh dan menolak sesuatu yang dibenci Allah berupa kekufuran, kefasikan dan kemaksiatan.” 

[Ibid 10/191

Sedangkan Ibnu Rusyd rahimahullah menyatakan, “Jihad dengan pedang adalah memerangi kaum musyrikin atas agama, sehingga semua orang yang menyusahkan dirinya untuk dzat Allah maka ia telah berjihad di jalan Allah. Namun kata jihad fi sabilillah bila disebut begitu saja maka tidak dipahami selain untuk makna memerangi orang kafir dengan pedang sampai masuk islam atau memberikan upeti dalam keadaan rendah dan hina.” 

[Muqaddimah Ibnu Rusyd 1/369, kami nukil dari kitab Mauqif Al Muslim Minal Qitaal Fil Fitan, Utsman Mu’allim Mahmud]

Tujuan Jihad

Allah azza wa jalla tidaklah mensyari’atkan sesuatu tanpa adanya maksud dan tujuan yang agung. Demikian pula dengan disyari’atkan dan diwajibkannya jihad untuk tujuan-tujuan tertentu yang telah dijelaskan oleh para ulama berikut ini. 

1. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menyatakan, ”Maksud tujuan jihad adalah meninggikan kalimat Allah dan menjadikan agama seluruhnya hanya untuk Allah.” [Majmu’ Fatawa 15/170] 

Beliau rahimahullah juga menyatakan, “Maksud tujuan jihad adalah agar tidak ada yang disembah kecuali Allah, sehingga tidak ada seorang pun yang berdoa, sholat, sujud dan puasa untuk selain Allah. Tidak berumroh dan berhaji kecuali ke rumahNya (Ka’bah), tidak disembelih sembelihan kecuali untukNya dan tidak bernazar dan bersumpah kecuali denganNya …” [Ibid 35/368

2. Syaikh Abdurrahman bin Nashir Al Sa’di menyatakan, “Jihad ada dua jenis: 

Pertama, jihad dengan tujuan untuk kebaikan dan perbaikan kaum mukminin dalam aqidah, akhlak, adab (prilaku) dan seluruh perkara dunia dan akhirat mereka serta pendidikan mereka baik ilmiyah dan amaliyah. Jenis ini adalah induk jihad dan tonggaknya, serta menjadi dasar bagi jihad yang kedua yaitu jihad dengan maksud menolak orang yang menyerang islam dan kaum muslimin dari kalangan orang kafir, munafik, mulhid dan seluruh musuh-musuh agama dan menentang mereka.”

[Wujub Al Ta’awun Baina Al Muslimin– bagian dari Al majmu’ah Al Kaamilah jilid 5/186

3. Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baaz menyatakan, “Jihad terbagi menjadi dua yaitu jihad ath tholab (attack/menyerang) dan jihad ad daf’u (defence/ bertahan). Maksud dan tujuan keduanya adalah menyampaikan agama Allah dan mengajak orang mengikutinya, mengeluarkan manusia dari kegelapan kepada cahaya islam dan meninggikan agama Allah di muka bumi serta menjadikan agama ini hanya untuk Allah semata, sebagaimana dijelaskan dalam Al Qur’an dalam surat Al Baqarah,

وَقَاتِلُوهُمْ حَتَّى لَا تَكُونَ فِتْنَةٌ وَيَكُونَ الدِّينُ لِلَّهِ فَإِنِ انْتَهَوْا فَلَا عُدْوَانَ إِلَّا عَلَى الظَّالِمِينَ

“Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) agama itu hanya untuk Allah belaka. Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zalim.”  [QS. Al-Baqarah: 193

Dan dalam surat Al Anfal,

وَقَاتِلُوهُمْ حَتَّى لَا تَكُونَ فِتْنَةٌ وَيَكُونَ الدِّينُ كُلُّهُ لِلَّهِ

“Dan perangilah mereka, supaya jangan ada fitnah dan supaya agama itu semata-mata untuk Allah.” [QS. Al-Anfal: 39

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوا أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ فَإِذَا فَعَلُوا ذَلِكَ عَصَمُوا مِنِّي دِمَاءَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ إِلَّا بِحَقِّ الْإِسْلَامِ وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللَّهِ

“Aku diperintahkan memerangi manusia hingga bersaksi dengan, bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah dan Muhammad utusannya, menegakkan sholat dan menunaikan zakat. Apabila mereka telah berbuat demikian maka darah dan harta mereka telah terjaga dariku kecuali dengan hak islam, dan hisab mereka diserahkan kepada Allah.” (Hadist Muttafaqun Alaihi) [Majmu’ Fatawa Wa Maqaalat Mutanawi’ah, 18/70

Jenis dan Tingkatan Jihad

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan jenis-jenis  jihad ditinjau dari objeknya dengan menyatakan bahwa jihad memiliki lima tingkatan, yaitu:

(1) Jihad memerangi hawa nafsu, 

(2) Jihad memerangi syaitan, 

(3) Jihad memerangi orang kafir,  

(4) Jihad memerangi orang munafik, dan

(5) Jihad melawan pelaku kezhaliman, bid’ah dan kemungkaran.

[Zaadul Ma’ad Fi Hadyi Khoiril ‘Ibaad, Ibnul Qayyim, tahqiq Syu’aib Al Arnauth dan Abdulqadir Al Arnauth] dan [Ibid 3/10

Kemudian beliau menjelaskan 13 tingkatan bagi jenis-jenis jihad diatas dengan menyatakan bahwa:

Jihad memerangi nafsu memiliki empat tingkatan:

» Jihad memeranginya untuk belajar petunjuk ilahi dan agama yang lurus yang menjadi sumber keberuntungan dan kebahagian dalam kehidupan dunia dan akhiratnya. Siapa yang kehilangan ilmu petunjuk ini maka akan sengsara di dunia dan akhirat.

» Jihad memeranginya untuk mengamalkannya setelah mengilmuinya. Kalau tidak demikian, maka sekadar hanya mengilmuinya tanpa amal, jika tidak membahayakannya, maka tidak akan memberi manfaat.

» Jihad memeranginya untuk berdakwah dan mengajarkan ilmu tersebut kepada yang tidak mengetahuinya. Kalau tidak demikian, ia termasuk orang yang menyembunyikan petunjuk dan penjelasan yang telah Allah turunkan. Dan ilmunya tersebut tidak bermanfaat dan tidak menyelamatkannya dari adzab Allah.

» Jihad memeranginya untuk tabah menghadapi kesulitan dakwah, gangguan orang dan sabar memanggulnya karena Allah.

Apabila telah sempurna empat martabat ini maka ia termasuk Robbaniyyun. Hal ini karena para salaf sepakat menyatakan bahwa seorang alim (ulama) tidak berhak disebut Robbani sampai ia mengenal kebenaran, mengamalkan dan mengajarkannya. Sehingga orang yang berilmu, beramal dan mengajarkannya sajalah yang dipanggil sebagai orang besar di alam langit.

Jihad memerangi syaitan memiliki dua tingkatan:

» Memeranginya untuk menolak syubhat dan keraguan yang merusak iman yang syaitan arahkan kepada hamba.

» Memeranginya untuk menolak keingininan buruk dan syahwat yang syaitan lemparkan kepadanya.

Jihad yang pertama (mengatasi syubhat) dilakukan dengan yakin dan jihad yang kedua (mengatasi syahwat) dengan kesabaran

Allah Ta’ala berfirman,

وَجَعَلْنَا مِنْهُمْ أَئِمَّةً يَهْدُونَ بِأَمْرِنَا لَمَّا صَبَرُوا وَكَانُوا بِآَيَاتِنَا يُوقِنُونَ

“Dan Kami jadikan di antara mereka itu pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami ketika mereka sabar. Dan adalah mereka meyakini ayat-ayat Kami.” [QS. As-Sajdah: 24

Allah menjelaskan bahwa kepemimpinan agama hanyalah didapatkan dengan kesabaran dan yakin. Melalui kesabaran ia menolak syahwat dan keinginan rusak, lalu dengan yakin ia menolak keraguan dan syubhat.

Jihad memerangi orang kafir dan munafik memiliki 4 tingkatan yaitu:

Dengan hati, lisan, harta dan jiwa

Jihad memerangi orang kafir lebih khusus dengan tangan sedangkan jihad memerangi orang munafiq lebih khusus dengan lisan.

Jihad memerangi pelaku kezholiman, kebid’ahan dan kemungkaran memiliki 3 tingkatan yaitu:

  • Dengan tangan bila mampu, 
  • Apabila tidak mampu, berpindah pada lisan, 
  • Bila juga tidak mampu maka diingkari dengan hati.

Inilah tiga belas martabat (tingkatan) jihad fi sabilillah. Barang siapa yang meninggal dan belum berperang dan tidak pernah membisikkan jiwanya untuk berperang, maka ia meninggal diatas satu cabang kemunafikan. 

[Diriwayatkan imam Muslim –kitab Al Imaarah-no. 1910] dan [Zaad Al Ma’ad 3/9-10

Wallahu a’lam bish-showabi