Al-Fatihah – Pembukaan

Tafsir Al-Fatihah

1. Pendahuluan
2. Keutamaan surat al-Fatihah
3. Tafsir Isti’adzah dan hukum-hukumnya
4. Pengertian Isti’adzah
5. Al-Fatihah ayat 1
6 Al-Fatihah ayat 2
7. Al-Fatihah ayat 3
8. Al-Fatihah ayat 4
9. Al-Fatihah ayat 5
10. Al-Fatihah ayat 6
11. Al-Fatihah ayat 7

Pendahuluan

Surat ini dinamai al-Fatihah karena ia merupakan surat pertama yang ditulis di dalam al-Quran. Selain itu, karena surat ini selalu mengawali setiap sholat.

Surat al-Fatihah disebut juga Ummul Kitab menurut jumhur ulama, dan penamaan itu disebutkan oleh Anas bin Malik.

Dalam hadits shahih yang diriwayatkan oleh at-Tirmidzi, dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah () bersabda:
“[الحمد لله رب العلمن] adalah Ummul Quran, Ummul Kitab, as-Sab’ul Matsani (tujuh ayat yang dibaca berulang-ulang, dan al-Quranul ‘Azhim.”

Surat ini disebut juga dengan al-Hamdu dan ash-Shalah, sebagaimana disebutkan dalam sabda Rasulullah () dari Rabbnya, Dia berfirman:
“Aku membagi sholat antara diri-Ku dengan hamba-Ku menjadi dua bagian. Jika seorang hamba mengucapkan [الحمد لله رب العلمن.]”

Maka Allah () berfirman:
“Aku telah dipuji oleh hamba-Ku.”

Adapun disebut ash-Shalah, karena ia merupakan syarat sahnya shalat.

Selain itu, al-Fatihah disebut juga asy-Syifa’ (penyembuh), berdasarkan hadits marfu’ yang diriwayatkan oleh ad-Darimi dari Abu Sa’id: “Fatihatul kitab merupakan syifa’ dari setiap racun.” [1]

Al-Fatihah juga disebut ar-ruqyah, berdasarkan hadits Abu Sa’id, yaitu ketika ia menjampi (ruqyah) sesorang yang terkena sengatan.

Rasulullah () berkata kepadanya:
“Dari mana engkau tahu bahwa al-Fatihah itu adalah ruqyah?”

Surat al-Fatihah diturunkan di Makkah (Makkiyah). Demikian yang dikatakan Ibnu ‘Addas, Qatadah, dan Abdul ‘Aliyah. Tetapi ada juga yang berpendapat bahwa surat ini turun di Madinah (Madaniyah).

Inilah pendapat Abu Hurairah, Mujahid, Atha’ bin Yasar, dan az-Zuhri. Yang lain lagi berpendapat bahwa surat al-Fatihah turun dua kali, sekali di Makkah dan sekali lagi di Madinah.

Pendapat pertama lebih benar, berdasarkan firman Allah:

۝ولقد ءاتينك سبعا من المثانئ۝

“Dan Sesungguhnya Kami telah berikan kepadamu sad’an minal matsani (tujuh ayat yang dibaca berulang-ulang).” (QS. Al-Hijr: 87).

Wallahu a’lam.

Ulama sepakat bahwa surat al-Fatihah terdiri dari tujuh ayat. Hanya saja terdapat perbedaan dalam masalah basmalah, apakah ia merupakan ayat yang berdiri sendiri pada awal surat, sebagaimana pendapat mayoritas qurra’ Kufah, segolongan Sahabat dan Tabi’in.

Atau ia merupakan salah satu ayat dalam (setiap) surat.

Ataukah ia memang bukan merupakan bagian dari surat tersebut, sebagaimana yang dikatakan para qurra’ dan ulama Madinah.

Mengenai hal ini terdapat tiga pendapat yang Insya’Allah akan dikemukakan pada pembahasan berikutnya.

Ulama juga mengatakan bahwa surat al-Fatihah terdiri dari 25 kata dan 113 huruf.

Al-Bukhari menyeburkan dalam awal kitab at-Tafsir:
“Disebut Ummul Kitab, karena al-Fatihah ditulis pada permulaan al-Quran dan dibaca pada permulaan shalat. Ada juga yang berpendapat bahwa ia disebut demikian karena seluruh kandungan al-Quran kembali kepada apa yang dikandungnya.”

Ibnu Jarir mengatakan:
“Orang Arab menyebut semua yang mencakup atau mendahului sesuatu – jika ada hal-hal lain yang mengikutinya dan ia sebagai pemuka yang meliputi hal-hal tersebut – dengan nama umm (أُمٌّ).
“Mereka juga menyebut bendera dan panji yang menyatukan sebuah pasukan dengan umm.”

Dzu ar-Rummah mengatakan:

على رأْسه أمّ لنا نقْتديْ بها ✶ جما ع أموْر ليْس نعْص لها أمْرا

Pada ujung tombak itu terdapat panji kami, yang menjadi lambang bagi kami. Sebagai pedoman segala urusan, yang sedikitpun takkan kami mengkhianatinya.

Makna kata “أُمُّ” di atas adalah tombak, Makkah disebut umm al-Qura’ karena keberadaannya terlebih dahulu dan sebagai penghulu bagi kota-kota lain. Ada juga yang berpendapat karena bumi dibentangkan darinya.

Dan benar bahwa al-Fatihah juga disebut as-Sab’ul Matsani karena ia dibaca berulang-ulang dalam shalat pada setiap rakat, meskipun kata al-Matsani memiliki makna lain sebagaimana akan dijelaskan pada tempatnya nanti, Insha’Allah.

Keutamaan Surat al-Fatihah

Imam Ahmad meriwayatkan:

Dari Abu Sa’id bin al-Mu’alla (رضي الله عنه), dia berkata:

“Aku pernah mengerjakan shalat, lalu Rasulullah () memanggilku, tetapi aku tidak menjawabnya hingga aku menyelesaikan shalat. Setelah itu aku mendatangi beliau.

Beliau bertanya: Apa yang menghalangimu datang kepadaku?’

Aku menjawab: ‘Ya Rasullah, sesungguhnya aku tadi sedang mengerjakan shalat.’

Beliau berkata: ‘Bukankah Allah () telah berfirman:

۝ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اسْتَجِيبُوا لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ ۖ ۝

“Wahai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyerumu kepada yang memberi kehidupan kepadamu.”QS. Al-Anfal: 24

“Setelah itu beliau berkata: ‘Akan aku ajarkan kepadamu satu surat yang paling agung di dalam al-Quran sebelum engkau keluar dari masjid ini.’

“Lalu beliau menggandeng tanganku. Ketika beliau hendak keluar dari masjid, aku katakan: ‘Ya Rasulullah, tadi engkau mengatakan akan mengajarkan kepadaku satu surat yang paling agung di dalam al-Quran.’

“Beliau menjawab: ‘Benar,

الحمد لله رب العلمن

, ia adalah as-Sab’ul Matsani dan al-Quran al-Azhim yang telah diturunkan kepadaku.'”

Hadits ini juga diriwayatkan oleh al-Bukhari, Abu Dawud, an-Nasa-i dan Ibnu Majah, melalui beberapa jalur sanad dari Syu’bah.

Mereka menjadikan hadits ini – dan yang semisalnya – sebagai dalil bahwa ada sebagian ayat dan surat yang lebih utama dari sebagian lainnya, sebagaimana disebutkan banyak ulama, di antaranya Ishaq bin Rahawaih, Abu Bakar Ibnu al-Arabi, dan Ibnu al-Haffar, salah seorang ulama madzhab Maliki.

Sedangkan ulama lainnya berpendapat bahwasanya tidak ada satu surat atau ayat pun yang lebih utama dari yang lainnya, karena semuanya merupakan firman Allah (). Tujuannya supaya tidak menimbulkan dugaan adanya kekurangan pada ayat yang dimaksud. Padahal, semuanya memiliki keutamaan. Pendapat ini dinukil oleh al-Qurthubi dari al-Asy’ari, Abu Bakar al-Baqillani, Abu Hatim Ibnu Hibban al-Busti, Abu Hayyan, Yahya bin Yahya, dan sebuah riwayat dari Imam Malik.

Pada Hadits lainnya – yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dalam kitab Fadhaa-ilul Quran – dari Abu Sa’id al-Kudri, ia berkata:

“Kami pernah berada dalam suatu perjalanan. Ketika kami singgah, tiba-tiba seorang budak wanita datang seraya berkata: ‘Sesungguhnya kepala suku kami tersengat, sedangkan orang-orang kami sedang tidak berada di tempat. Apakah di antara kalian ada yang bisa meruqyah?’ Lalu seorang laki-laki berdiri bersamanya, padahal kami tidak pernah menyangka ia bisa meruqyah. Kemudian orang itu membacakan ruqyah, dan kepala suku itu pun sembuh. Setelah itu, ia (kepala suku) memerintahkan agar orang tersebut diberi tiga puluh ekor kambing, sedangkan kami diberi minum susu. Setelah ia kembali, kami bertanya kepadanya: ‘Apakah engkau memang pandai dan biasa meruqyah?’ Maka ia pun menjawab: ‘Aku tidak meruqyah kecuali dengan Ummul Kitab (al-Fatihah).’ ‘Jangan berbuat apapun aehingga kita datang dan bertanya kepada Rasulullah ag] sahut kami. Sesampai di Madinah kami menceritakan hal itu kepada Nabi (), maka beliau pun bersabda: “Dari mana dia tahu bahwa surat al-Faatihah itu adalah ruqyah? Bagikanlah kambing-kambing itu dan berikan satu bagian kepadaku.'” Hadits tersebut juga diriwayatkan oleh Muslim dan Abu Dawud.

Dalam hadits lainnya-yang diriwayatkan oleh Muslim dalam kitab. Shahih-nya dan an-Nasa-i dalam kitab Sunan-nya-dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata: “Ketika Rasulullah () sedang bersama Malaikat Jibril, tiba-tiba jibril mendengar suara dari atas. Maka Jibril mengarahkan pandangannya ke langit seraya berkata: “Itu adalah (suara) dibukanya sebuah pintu di langit yang belum pernah terbuka sebelumnya.” Ibnu ‘Abbas melanjutkan: “Dari pintu itu turun Malaikat dan kemudian menemui Nabi () seraya berkata: ‘Sampaikanlah berita gembira kepada umatmu mengenai dua cahaya yang telah diberikan kepadamu, dan belum pernah sama sekali diberikan kepada seorang Nabi pun sebelum dirimu. Kedua cahaya itu adalah Faatibatul Kitaab dan beberapa ayat terakhir surat al-Baqarah. Tidaklah engkau membaca satu huruf saja darinya melainkan engkau akan diberi (pahala).” Lafazh hadits ini berasal dari riwayat an-Nasa-i. Lafazh yang sama juga diriwayatkan Muslim. Beliau (Muslim) juga meriwayatkan hadits dari Abu Hurairah (رضي الله عنه), dari Nabi (), beliau bersabda:

((مَن صَلَّى صَلَاةً لَمْ يَقْرَأْ فِيهَا بِأُمِّ القُرآنِ فَهِيَ خِدَاجٌ ثَلَاثًا غَيرَ تَمَامٍ.))

“Barang siapa yang mengerjakan shalat tanpa membaca Ummul Quran, maka shalatnya itu tidak sempurna … tidak sempurna … tidak sempurna.”

Abu Hurairah (رضي الله عنه) ditanya: “(Bagaimana jika) kami berada di belakang imam (shalat berjamaah-ed)? ” Abu Hurairah menjawab: “Bacalah al-Faatihah itu di dalam hatimu, karena aku pernah mendengar Rasulullah (); bersabda:

« قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ: قَسَمْتُ الصّلَاةَ بَيْنِي وَبَيْنَ عَبْدِي نِصْفَيْنِ وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ فَإِذَا قَالَ: ﴿الْحَمْدُ للَّهِ رَبِّ الْعَـلَمِينَ ﴾، قَالَ اللهُ: حَمِدَنِي عَبْدِي وَإِذَا قَالَ: ﴿الرَّحْمَـنِ الرَّحِيمِ ﴾، قَالَ اللهُ: أَثْنى عَلَيَّ عَبْدِي، فَإذَا قَالَ: ﴿مَـلِكِ يَوْمِ الدِّينِ ﴾، قَالَ اللهُ: مَجَّدَنِي عَبْدِي وَقَالَ مَرَّةً: فَوَّضَ إِلَيَّ عَبْدِي فَإِذَا قَالَ: ﴿إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ ﴾، قَالَ: هذَا بَيْنِي وَبَيْنَ عَبْدِي وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ، فَإِذَا قَالَ: ﴿اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ – صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلاَ الضَّآلِّينَ ﴾، قَالَ اللهُ: هذَا لِعَبْدِي وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ»

‘Allah () berfirman: ‘Aku telah membagi shalat menjadi dua bagian antara diri-Ku dengan hamba-Ku, dan bagi hamba-Ku apa yang ia minta.’ Jika ia mengucapkan: (ِالمَدُلِلَّهِ رَبِ العَلَمِين), maka Allah berfirman: ‘Hamba-Ku telah memuji-Ku.’ Dan jika ia mengucapkan: (الرَّحْمَـنِ الرَّحِيمِ)


[1] Riwayat ini maudhu’. Syaikh al-Albani berkata: “Maudhu’.” Lihat Dha’iiful Jaami’ (3950).